Terbaru! Cara Cepat dan Canggih Untuk Cek Bpom Langsung di HP

 Cara Cek BPOM Konsumen perlu memahami apakah produk makanan dan obat yang akan dikonsumsi sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Cek di Cekbpom.pom.go.id langsung dari hp sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Selama pandemi COVID-19, masyarakat dihimbau untuk tetap berada di rumah untuk menghentikan penyebaran virus yang terus merenggut nyawa.

Selama proses isolasi diri ini, sebagian orang mengonsumsi makanan instan untuk memenuhi kebutuhannya.



Makanan seperti pasta, sarden, dan banyak makanan kemasan lainnya dibeli karena tahan lama, sehingga dapat digunakan sebagai persediaan selama masa karantina.

Namun terkadang makanan kemasan menjadi masalah, baik dari segi kesehatan maupun peredarannya.

Hal yang sama berlaku untuk suplemen nutrisi dan kosmetik yang dibeli.

Oleh karena itu, sebelum membeli suatu produk, sebaiknya perhatikan baik-baik apakah barang tersebut terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau tidak.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Pasal 2, BPOM mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini obat dan makanan berupa obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan makanan olahan.

Beberapa item yang Anda beli mungkin memiliki logo BPOM yang melekat padanya, yang berarti diperbolehkan untuk dikonsumsi.

Namun, untuk beberapa produk yang tidak memiliki logo pada kemasannya atau bagi yang masih belum yakin dengan produknya, bisa langsung mengeceknya secara online.

Cara Cek BPOM Anda bisa menggunakan aplikasi Cek BPOM.

Data obat dan produk makanan yang terdaftar dapat dicari berdasarkan kategori nomor registrasi produk, nama produk, nama dagang dan nama produk atau nama importir.

Berikut cara mengecek produk mana saja yang terdaftar di BPOM: Buka website Cekbpom.

Masukkan nama merek, nama produk atau kode registrasi di kolom yang tersedia, lalu klik tombol Cari.

Setelah itu, semua produk dengan nama terkait akan ditampilkan.

Jika ingin mengecek produk yang sudah ditarik dari pasaran karena masih dalam pemeriksaan atau karena berbahaya, berikut langkah-langkahnya: 

Kunjungi website resmi BPOM yaitu www.pom.go.id Klik tombol Bagian Product List pada bagian Product List, Klik pada bagian Checked Product.

Masuk ke bagian "Produk yang ditarik", akan ada bagian untuk produk, Anda dapat memilih pencarian yang diinginkan, dari obat-obatan hingga makanan.

Ada kolom pencarian Pada kolom ini, Anda dapat memilih untuk menggunakan nomor registrasi, nama produk, dan nama merek untuk NPWP pendaftar Anda.

Jika sudah dicek apa yang dimaksud, tinggal klik, maka akan muncul produk yang ditarik oleh BPOM, beserta alasan penarikan produk tersebut dari pasaran.

Cara Melaporkan ke BPOM Selain itu, Anda juga dapat mengajukan keluhan tentang suatu produk.

Cara melaporkan pengaduan ke BPOM Seperti dilansir Indonesia.go yaitu: Kunjungi website resmi BPOM yaitu www.pom.go.id.

Klik bagian layanan online Klik bagian Layanan Pengaduan Konsumen Selanjutnya informasi tentang Konsumen Layanan Pengaduan Akan muncul.

Komentar